Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2019

Pelanggaran HAM dan Ajaran Islam

Pelanggaran HAM dan A jaran Islam oleh Hizba Muhammad Abror, anggota Bidang TKK PK IMM FAI UMY “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” -QS. Ali-Imran 110 Hak asasi manusia sejak awal digaungkannya menjelaskan bahwa HAM adalah hak yang melekat bagi setiap manusia yang meliputi hak hidup, kepemilikan, dan berekspresi. John Locke mengatakan bahwa hak asasi manusia ialah hak yang dimiliki oleh seseorang secara alamiah. Hak ini meliputi hak atas kebebasan, kesamaan dan hak menyatakan pendapat.   (Budiardjo, 2008) sejak kelahirannya yang mana secara pragmatis bahwa hak asasi manusia ini di deklarasikan sebagai bentuk perlwanan dan pembatasan atas kekuasaan pemerintah melihat bahwa penguasa pada saat itu bertindak